NASIB MASYARAKAT ADAT


NASIB MASYARAKAT ADAT
          Dari sabang sampai Merauke berjajar pulau-pulau...” itulah salah satu dari lirik lagu nasional Indonesia. Lirik itu menggambarkan bahwa Indonesia memang sangat kaya akan pulau-pulau. Dari banyaknya pulau pastilah banyak pula masyarakat yang tinggal di Indonesia. Banyaknya masyarakat menimbulkan lahirnya adat-adat yang berbeda di setiap wilayahnya. Inilah salah satu kekayaan Indonesia yang harus dilestarikan adanya. Di beberapa daerah masih ada sekolompok masyarakat yang setia menjalankan adat-adat dari daerahnya. Kelompok masyarakat itu sering di sebut masyarakat adat atau lebih tepatnya masyarakat adat adalah kelompok masyarakat yang memiliki asal usul leluhur ( secara turun temurun ) di wilayah geografis tertentu, serta memiliki sistem nilai, ideologi, ekonomi, politik, budaya, sosial dan wilayah sendiri. Hasil kesepakatan dari perumusan definisi dari masyarakat adat ini dicapai pada sebuah Kongres Masyarakat Adat Nusantara I yang pernah diselenggarakan pada bulan Maret 1999. Para masyarakat adat itu tidak terganggu dalam melestarikan adatnya di era globalisasi ini. Mereka tetap setia menjalankan adatnya meskipun kebanyakan orang menganggap bahwa hal seperti itu adalah kuno di zaman sekarang. Namun bila tidak ada masyarakat adat itu tentunya kekayaan adat yang ada di Indonesia lama-lama akan punah terkikis kemajuan zaman yang begitu cepat. Sebenarnya semua elemen masyarakat ikut turut serta dalam melestarikan adat. Karena para masyarakat adat yang telah setia melestarikan adat kebanyakan adalah orang tua. Inilah yang perlu diperhatikan mengapa para anak muda jarang ikut serta melestarikan adatnya?
            Kini keberadaan masyarakat adat hanya tinggal di pelosok-pelosok daerah saja. Tidak di semua daerah ada jadi, mereka kurang diperhatikan. Contoh kecilnya adalah adat berbahasa Jawa yang sopan di Yogyakarta kini mulai berkuang, hanya para orang tua di daerah pelosok saja yang masih menggunakannya. Dengan adanya hal itu otomatis keberadaan adat akan terus berkurang. Bagaimanapun juga keberadaan adat di Indonesia tidak boleh terkikis dan punah. Karena semua itu adalah kekayaan bangsa Indonesia. Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta adalah salah satu contoh daerah di Indonesia yang masih memiliki banyak adat yang masih terjaga keberadaannya. Contonya adalah keluarga Keraton Yogyakarta yang masih berpeggang teguh terhadap adatnya. Kegiatan seperti upacara-upacara ritual pun masih rutin dilakukan. Adat lain yang perlu dilestarikan adalah sopan santun dan menghormati kepada orang yang lebih tua. Adat seperti itu sudah ada sejak lama dan juga harus dilestarikan karena adat sopan santun sangatlah penting dalam bermasyarakat. Contoh yang lain adalah adat makan dan minum. Untuk masyarakat adat di Yogyakarta mempunyai adat makan dan minum yang sopan seperti apabila makan tidak boleh sambil berdiri, dan piring yang kita gunakan jangan sampai bersuara. Namun sekarang masyarakat yang menjalankan adat seperti itu tidaklah banyak. Di era globalisasi ini memang sulit untuk terus menjaga adat karena di zaman ini masyarakat seperti dituntut untuk cepat dalam mengerjakan sesuatu. Jadi, masyarakat sekarang lebih suka sesuatu yang instan dan tidak membuang-buang waktu. Intinya sekarang memang susah mempertahankan adat yang sudah ada sejak zaman dahulu. Wajar bila para masyarakat adat itu cenderung orang tua yang sudah tidak terlau mempunyai kesibukan. Dari hal itu dapat timbul pertanyaan Apabila para masyarakat yang sudah tua itu kelak sudah tidak ada apakah ada yang bisa dan mampu untuk meneruskan eksistensinya?. Faktanya sekarang keberadaan masyarakat adat sudah semakin sedikit dan memerlukan penerus untuk melestarikan adat di daerah masing-masing.
            Dengan banyaknya adat yang ada di Indonesia maka, tambah sulit pula untuk melestarikanya. Dan juga tidak semua orang bisa untuk melestarikan semua adat di Indonesia. Hal ini karena di setiap daerah mempunyai adat yang berbeda. Contoh kecilnya adalah adat makan di Jogjakarta mempunyai perbedaan dengan adat makan pada suku Dayak. Adat Jogjakarta lebih cenderung sopan dan pelan-pelan kalau adat Dayak cenderung lebih cepat dan bila diberi suguhan harus dihabiskan. Sebenarnya masih banyak perbedaan antara adat di suatu daerah dengan daerah yang lain. Adanya perbedaan itu biasanya karena dari sukunya yang sudah berbeda. Seperti orang dari suku Jawa pastilah berbeda dengan suku Madura. Perbedaan antara suatu masyarakat adat dengan masyarakat adat yang lain sesungguhnya justru menambah kekayaan adat yang dimiliki oleh Indonesia.
            Dengan adanya perbedaan antara masyarakat adat di lain daerah tidak lantas menimbulkan suatu permusuhan, saling mencela atau menghina. Para masyarakat adat dapat menyikapi perbedaan ini dengan baik. Mereka sadar bahwa walaupun berbeda-beda namun tetap menjadi satu yaitu Indonesia seperti apa kata semboyan negara Bhinneka Tunggal Ika. Nampaknya para masyarakat adat di Indonesia dapat memahami dengan benar semboyan itu dan melaksanakannya dengan baik pula. Bila keadaan ini dapat trus dijaga ini bisa menjadi suatu kebanggan bagi Indonesia yang dapat mempersatukan berbagai adat yang dimiliki. Mungkin apabila cara masyarakat adat menyikapi perbedaan di antara mereka dapat diterapkan di seluruh dunia maka, bukan tidak mungkin dunia ini akan menjadi tempat yang damai. Tidak ada lagi tindakan saling mengejek, melukai, dan menyakiti hanya karena perbedaan adat.
            Saling menghargai perbedaan itu baik dan indah. Namun, sebenarnya sulit juga menmbulkan rasa seperti itu di Indonesia yang banyak mempuyai keanekaagman adat yang tersebar di seluruh wilayah . Nyatanya masih ada juga rasa yang kurang rukun diantara masyarakat adat di satu daerah denga daerah lain. Contohnya adalah masyarakat adat Dayak dan masyarakat adat Madura. Diantara kedua masyarakat adat tersebut masih sering ada keteggangan. Bahkan menurut kabar yang beredar bila seorang warga Madura masuk ke daerah Dayak hrus berhati-hati dan menjaga sikap dan begitu pula sebaliknya. Contoh lainya adalah di daerah Papua di sana masih ada pertengkaran karena adanya perbedaan adat antara suatu suku dengan suku yang lain. Adanya semua perbedaan itu biasanya terjadi karena adanya faktor perbedaan pola pikir di antara masyarakat adat itu. Misalnya adalah suatu perbuatan atau ucapan yang dianggap baik di suatu daerah belum tentu akan dianggap baik pula di daerah yang lain. Adanya hal seperti ini perlu di sikapi dengan rasa saling menghargai adanya perbedaan di antara mereka. Memang susah juga untuk menimbulkan rasa saling menghargai dan bertoleransi. Menimbulkan rasa seperti itu harus dimulai sejak dini agar para generasi masyarakat adat kelak dapat mempunyai rasa saling menghargai perbedaan dan akhirnya dapat menyelesaikan keteggangan yang terjadi di beberapa daerah tertentu.
            Menanamkan rasa menghormati perbedaan satu sama lain sejak usia dini memang solusi yang baik untuk generasi masyarakat adat berikutnya. Namun, masalahnya sekarang masih adakah para generasi penerus yang mau mempertahankan dan melestarikan adat-adat di Indonesia? Tidak bisa dipungkiri lagi di zaman modern ini jarang anak muda yang masih mempertahankan adatnya. Kalau kenyataanya memang seperti itu lantas bagaimana nasib masyarakat adat kelak?
            Salah satu ciri bangsa yang baik adalah para masyarakatnya yang cinta terhadap bangsanya. Hal itu harus benar-benar di ajarkan kepada generasi muda sejak dini. Salah satu caranya bisa dengan memasukan unsur-unsur adat pada mata pelajaran di sekolah. Denagn begitu secara otomatis para pelajar akan belajar tentang adat yang ada di Indonesia dan dengan kesadaran diri mereka bukan tidak mungkin paa generasi muda akan mempertahankan dan melestarikan adatnya. Selain itu pandangan para generasi muda tentang adat harus diubah. Mungkin saat ini para generasi muda memandang adat sebagai hal yang kuno dan cenderung tidak menarik. Carapandang itu harus diubah menjadi suatu hal yang menarik. Memang susah untuk mengubah cara pandang itu namun susah bukan berarti tidak mungkin. Salah satu cara menguah cara pandang itu mungkin bisa dengan mengemas adat-adat denagn lebih menarik. Misalkan dengan membuat suatu acara yang di tayangkan di televisi mengenai adat dan dikemas dengan menarik dengan tujuan menarik minat masyarakat adat untuk melestarikan adat-adat di Indonesia. Mungkin cara itu untuk saat ini adalah yang paling efektif yaitu dengan memperkenalkan adat melalui media elektronik. Karena pada saat ini hampir seluruh masyarakat Indonesia sudah akrab dengan media elektronik. Bahkan di era globalisasi ini tentunya masyarakat setiap hari memerlukan media elektronik. Jadi, media elektronik adalah senjata yang ampuh untuk kembali memperkenalkan adat kepada masyarakat.
            Berbicara masyarakat adat, mereka tidak hanya memiliki kearifan lokal, tetapi juga memiliki tradisi kepercayaan terhadap hal-hal gaib. Dari situ kemudian lahirlah agama yang sampai saat ini masih dianut oleh masyarakat adat, seperti agama Merapu di Sumbawa, Kaharingan di Kalimantan, Kejawen di Jawa, Buhun di Jawa Barat, parmalim di Sumatra Utara, Kubu di Jambi, dan masih banyak lagi yang lainnya. Sayangnya semangat pemerintah, sebagai penyelenggara negara dalam melindungi eksistensi agama-agama atau keyakinan-keyakinan masyarakat adat tersebut kini mulai memudar.
Bagi Indonesia keaneka ragaman etnik, kultural, dan agama adalah sebuah keniscayaan. Akan tetapi, kebijaksanaan negara (pemerintah) seringkali justru menyeragamkan kelompok-kelompok melti etnik tersebut. Di satu sisi negara mengakui keberadaan hak-hak masyarakat adat melalui UUD 1945, tetapi di sisi lain keberadaan mereka diberangus dan sisihkan.

Inilah kenyataan ironis. Indonesia sangat menjunjung tinggi kebebasan, sebagaimana tercermin dalam UUD 1945 pasal 28. Khusus dalam kebebasan memeluk dan menjalankan agama (termasuk agama-agama suku) ini dijamin dalam UUD 1945 pasal 29 ayat 1 dan 2. Bahkan UU No. 39 tahun 1999 tentang HAM juga memberikan landasan normatif bagi tiap-tiap orang untuk bebas memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadah menurut agama dan kepercayaanya itu (pasal 22 ayat 1) serta adanya jaminan negara bagi setiap orang untuk secara bebas memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu (pasal 22 ayat 2).
            Karena itu kerukunan antara umat beragama di antara masyarakat adat juga harus dijaga. Jangan sampai menimbulkan perpecahan, perselisihan dan sebagainya. Sekali lagi adanya keaneka ragam kepercayaan atau agama juga menjadi salah satu kekayaan yang dimiliki Indonesia. Meskipun di Indonesia masyarakatnya bermayoritas beragama Islam bukan berarti semua warga negaranya beragama Islam. Jadi, penduduk yang beragama non Islam juga harus dihargai ketika beribadah agar tidak terjadi permusuhan. Sebenarnya kerukunan antara masyarakat adat dalam hal beragama sudah berjalan cukup baik di Indonesia sebagai contohnya di Solo, Jawa Tengah ada sebuah Masjid dan Gereja yang berdiri bersama. Dalam arti kedua bangunan tersebut letaknya berdampingan. Baik Masjid maupun Gereja itu sudah berdiri sejak lama dan para masyarakat adat di sana sejak dulu selalu menjaga kerukunan antara agama Isalm dan Kristen. Itu merupakan suatu contoh yang sangat baik. Kondisi seperti itu seharusnya dapat diterapkan di seluruh wilayah Indonesia. Sejatinya kebebasan memeluk agama merupakan hak dasar dari setiap manusia. Di Indonesia ini dijamin melalui pasal 28 E ayat 1 dan 2 UUD 1945 hasil amandemen yang kemudian ditegaskan lagi dalam pasal 29 ayat 1 dan 2. Oleh karena itu, seharusnya negara (pemerintah) memberikan jaminan dan perlindungan yang sama bagi setiap penganut agama atau kepercayaan adat sebagaimana agama resmi. Kerena menurut saya, apa yang masyarakat adat yaniki tersebut tidak ada bedanya dengan penganut agama lain yang meyakini Tuhan Yang Maha Esa dan selalu taat untuk menjalani ibadah atau ritual sesuai dengan tuntunan hukum agamanya. Dengan demikian,  setidaknya diharapkan keberdaan keberagaman agama dan kepercayaan adat tersebut tetap mewarnai kebinekaan bangsa Indonesia.
            Kesimpulan dari semua ini adalah kita semua dan masyarakat adat yang ada sudah seharusnya melestarikan adat budaya yang ada di Indonesia. Meskipun semua itu sulit namun setidaknya kita harus berusaha melestarikan adat derah kita masing-masing.